Pandemi telah mengubah dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolah dan tatap muka kini harus dihilangkan. Guru dan orang tua juga belajar untuk lebih aktif dan kreatif dalam mendampingi anak dalam belajar. Sebagaimana diatur secara konstitusional, kita harus mendukung anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik tatap muka maupun jarak jauh. Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat pada umumnya, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam suatu upaya pemenuhan layanan pendidikan di masa pandemi Covid-19,jelas Mendikbud dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran selama Pandemi Covid-19.

Terkhusus untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Kembali memperpanjang Proses Belajar Daring. Hingga 25 Juni 2021 mendatang. Pasalnya pandemi Covid-19 tak kunjung surut. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan Nomor 420/3450/Disdik yang 420 SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendisikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Dalam poin pertama diatur, agar setiap sekolah di Sulsel memperpanjang masa belajar berani, dari tanggal 5 April 2021 sampai 25 Juni 2021. Selain itu, Tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) Makassar, Sulawesi Selatan resmi melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan SMA Negeri 21, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 2 Makassar. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas ini dilakukan setelah mendapatkan keluhan masyarakat selama belajar daring.

Narasumber

  1. Erwin Akib.,Ph.D
    Dekan FKIP Unismuh Makassar/Pengamat Pendidikan kota Makassar
  2. Dr. Pantja Nur Wahidin.,M.Pd
    Kepala Bidang Management Guru dan Tenaga Pendidikan
    Dinas Pendidikan Kota Makassar
  3. Andi Nurul Annisa Yuda
    Fasilitator Forum Anak Makassar / LKSP Lembaga Studi Kebijakan Publik

Pemantik

  1. Dr. Asis Nojeng.,M.Pd
    Akademisi / Asosiasi Pelestari Bahasa Daerah

Tonton rekaman diskusinya melalui tautan berikut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *